Perbankan

Dominasi Bank Pelat Merah di Industri Perbankan Menguat dengan Rencana Akuisisi Terbaru BTN

Dominasi Bank Pelat Merah di Industri Perbankan Menguat dengan Rencana Akuisisi Terbaru BTN
Dominasi Bank Pelat Merah di Industri Perbankan Menguat dengan Rencana Akuisisi Terbaru BTN

Jakarta - Industri perbankan Indonesia terus mengalami perubahan signifikan dengan langkah strategis yang diambil oleh bank-bank pelat merah, yang berpotensi memperkuat dominasinya di sektor ini. 

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) telah mengumumkan rencana ambisius untuk memperluas cakupan bisnisnya dengan memisahkan unit syariah mereka melalui akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVS). Nilai transaksi ini diperkirakan mencapai Rp 1,06 triliun, menandai langkah besar dalam konsolidasi sektor perbankan syariah di Indonesia, Rabu, 22 Januari 2025.

Akuisisi ini tidak hanya menguntungkan bagi BTN, tetapi juga bagi industri perbankan syariah secara keseluruhan. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menyatakan bahwa setelah integrasi, aset BTN Syariah diharapkan mencapai Rp 67 triliun. "Seperti yang juga diharapkan OJK, kehadiran BTN Syariah hasil spin off bisa bahu membahu bersama BSI dalam mengakselerasi pertumbuhan industri perbankan dan keuangan syariah di tanah air," ujar Nixon pada Senin, 20 Januari 2025.

Jika rencana ini terealisasi, posisi BTN Syariah akan menguat, menyusul aset unit usaha syariah dari PT Bank CIMB Niaga Tbk yang mencatatkan aset senilai Rp 65,9 triliun pada September 2024. Dominasi ini akan semakin mengukuhkan kedudukan bank pelat merah di sektor perbankan syariah, bersanding dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang sudah memegang aset terbesar senilai Rp 317 triliun.

Sementara itu, CIMB Niaga Syariah, meski memiliki aset besar, tampaknya memilih jalan berbeda. Direktur Syariah CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara, menyebut pihaknya tidak berencana melakukan akuisisi melainkan membentuk perusahaan baru yang terpisah dari induknya. "Masih analisa gap yang ada antara kondisi saat ini serta strategi yang akan dijalankan sesudah spin off nanti," ungkap Pandji.

Di sisi lain, dominasi bank pelat merah tidak hanya terlihat di sektor syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa bank pelat merah berkontribusi 41,94% dari total aset perbankan konvensional, mencapai Rp 5.095 triliun hingga September 2024. Ini menunjukkan peran besar bank milik negara dalam memegang kendali finansial di Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, penguatan BUMN di industri keuangan seharusnya tidak dipandang negatif. "Swasta tidak berkembang jangan disalahkan BUMN-nya. Kalau BUMN dan swasta lemah, semakin terpuruk kita," tegasnya, menjelaskan bahwa penguatan sektor ini justru perlu mendapat dukungan untuk memastikan stabilitas ekonomi.

Dominasi ini disebut tidak bermasalah asalkan tidak menghalangi kesempatan bagi pihak swasta untuk berkembang. Sejalan dengan itu, Sutan Emir Hidayat, Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), berpendapat bahwa kehadiran bank pelat merah membantu menopang perekonomian masyarakat. "Kalau yang saya lihat, beberapa bank syariah milik swasta sekarang ini seperti sekadar ada saja. Mereka kan juga tidak mau bank syariahnya melampaui induk usahanya," ungkap Emir.

Langkah konsolidasi ini diharapkan tidak hanya terbatas pada BUMN. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa BUS atau UUS milik swasta juga diharapkan mengambil langkah serupa. "Dengan dilakukannya langkah-langkah konsolidasi tersebut, diharapkan struktur industri perbankan syariah menjadi lebih baik dan seimbang," ujarnya.

Dalam konteks regional, model kehadiran negara di sektor perbankan juga diterapkan di negara ASEAN seperti Malaysia dan Singapura. Maybank dan Bank DBS adalah contoh bagaimana kepemilikan pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas. Dengan langkah akuisisi ini, BTN tampaknya siap untuk tidak hanya memperkuat posisinya, tetapi juga meningkatkan kapasitas perbankan syariah di Indonesia, berpotensi mendekati model tersebut.

Dengan semua perkembangan ini, industri perbankan Indonesia, khususnya sektor syariah, berada di titik balik yang dapat mengubah peta persaingan dan memperkuat stabilitas keuangan nasional. Hal ini sekaligus membuka jalan bagi inovasi dan layanan yang lebih baik bagi masyarakat luas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index