Prabowo Alokasikan Rp 48,8 Triliun untuk Membangun Kompleks DPR dan MA di IKN

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:32:30 WIB
Membangun Kompleks DPR dan MA di IKN

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyetujui anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan tahap kedua di Ibu Kota Negara (IKN). Dana ini akan digunakan untuk membangun kompleks legislatif seperti Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), gedung Mahkamah Agung (MA), serta berbagai komponen pendukung lainnya. Rencana pembangunan ini akan dilaksanakan dari tahun 2025 hingga 2029 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anggaran untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur IKN

Kepala Otoritas IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 48,8 triliun juga akan dialokasikan untuk pemeliharaan bangunan yang sudah ada di kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Termasuk di dalamnya adalah apartemen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dibangun lebih dulu oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). "Kementerian PU telah menyerahkan pengelolaan fasilitas tersebut kepada kami, dengan dana yang bersumber dari APBN," kata Basuki dalam konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta, pada Selasa (21/1).

Saat ini, dana yang tercatat dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di OIKN baru mencapai Rp 6,3 triliun. Untuk mencapai target pembangunan IKN tahap dua, Basuki menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan tambahan dana sebesar Rp 8,1 triliun pada tahun ini. Dengan demikian, total dana yang dibutuhkan dalam setahun diperkirakan mencapai Rp 15 triliun. "Kami percaya anggaran sebesar Rp 48,8 triliun ini cukup untuk kami kerjakan dalam 2-3 tahun ke depan," tambahnya.

IKN Sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028

Pembangunan IKN tahap dua ditargetkan akan menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028, yang menjadi prioritas utama bagi Presiden Prabowo. Selain anggaran dari APBN, tahap kedua pembangunan IKN juga akan dibiayai melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan total dana mencapai Rp 60,239 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membangun 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak, yang saat ini sedang dalam tahap studi kelayakan (feasibility study).

Proyek infrastruktur lainnya yang akan dibangun melalui KPBU termasuk pembangunan jalan, terowongan (utility tunnel), dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 50 MW yang telah diresmikan oleh Presiden. Selain itu, ada pula pembangunan hotel, pusat perbelanjaan, dan perkantoran yang dikerjakan oleh pihak swasta dengan nilai investasi mencapai Rp 6,49 triliun.

Optimalisasi Sektor Swasta dalam Pembangunan IKN

Pak Bas juga melaporkan bahwa terdapat sejumlah proyek yang telah memasuki tahap groundbreaking, salah satunya adalah pembangunan hotel, ritel, dan perkantoran yang digarap oleh sektor swasta. "Kami juga mendapatkan masukan dari Pak Ara (Maruarar Sirait) untuk mengoptimalkan perusahaan swasta yang sudah melakukan groundbreaking, tidak hanya untuk melanjutkan proyek, tetapi juga untuk memastikan adanya tender ulang dalam pembangunan yang lebih efisien," ujarnya.

Pembangunan IKN tahap dua diharapkan dapat mempercepat proses peralihan ibu kota Indonesia, serta meningkatkan infrastruktur yang mendukung kemajuan perekonomian dan pemerintahan di masa depan. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi pembangunan Indonesia ke depannya.

Terkini